Proses Pembuatan Parpor Dengan SIMKIM
April 9, 2018 6:07 am
Terhitung mulai 1 Juni 2017, Pemerintah Indonesia telah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) pada seluruh Perwakilan RI di Australia.
Dengan diterapkannya SIMKIM, pemohon pembuatan Paspor RI wajib datang langsung ke masing-masing KJRI di wilayah domilisi mereka untuk melakukan proses pengambilan sidik jari (biometrik), pengambilan foto (face recognition), dan wawancara.
Category: News & Information